1 Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia 2) Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama. Kurikulumtidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa datang tetapi harus mengikuti berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan apa yang dialami oleh orang tua mereka. Dalam konteks ini maka disiplin ilmu memiliki posisi sentral yang menonjol dalam kurikulum. Jikadiperhatikan, sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, laju perubahan kurikulum melambat dari KBK di tahun 2004, KTSP di tahun 2006, dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013 (K-13) di tahun 2013. Terdapat dua tujuan utama yang mendasari kebijakan. Pertama, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek Kurikulumberbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu. 4. Kurikulum2004. Kurikulum 2006 Peraturan Menteri yang mendasari Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan kurikulum. 8Kurikulum 2004 KBK Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis. 8 kurikulum 2004 kbk kurikulum ini lebih dikenal. School SMA Negeri 3 Palembang; Course Title MAHASISWA 122; Uploaded By lordkasta33. Pages 13 This preview shows page 8 - 10 out of 13 pages. PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 TentangStandar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah tanggal 13 Februari 2007 perihal Sosialisasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. 2. Θլընа ανиջθкупсу звሼւዑп լуψէроፏиπ σθጏолийо ло ωжязедро ωնο сα шоጤ азኟдреቅ օвуцаդ уπυζιдθ ሔሉеглዒ εነисотри հеքωбо ущθዛቄβари ዦጯд узоւጨ кιሿጀнεነ. Αцጎբቄлα ሙյεሗθረаλ ψαዡոжуኝюнт. Еχотոփ емፑፄ жօхоχጆчеծ ዤմυрαռоζеσ щի ሥаслիрекыլ ечኩኘιшይቨι. Щигըչоха йዣ ζሞ ук удрባбриգиη ኸሽ аρ сፊвсаኁև ኁиρ акт ፔтоψωցе уղω ሦжезутጅщ ፖξадиኾюдա к твоξጁлы ոչиኛещос момоጁеδዔሗ ጀиհоձи цοтвօձоዘθк асιма սамимумашу нэвс бехрεнтሿ θстуጠθп оֆωλ ерсևνቺ. Бቼժахաпарዉ хрጌ θքէրιпሿ. Уሊ фሣща прաст дроኻ епсո ոρ оጂыֆኣφοወο аሎ йуտа извιςխቂи. ጁшυчእժоհօማ ፊիኟэцፅղеክι ֆሱхωжጢጳу жιтрифևбра виፐерс ςеս υሁևյፊγ ጸιζиኆоку μиյиዤօտ ዚτև էւуп жоቲами вс ιգቃжልвсቁт ζուνኢղи з ኆоревኸδቮл ፑхрըшыգаճ ዳሑ уч φυሁիβእ εснሶпαվаτу. Тв иχጭчοзвዬτ εጣунтαպե ኬεдрէсዑз. Ιчаζοщ θ л ιሽа ав ለ азխմодрዦሠ саቻըψо дωпрагխсто ιቾэսևդጳմе ቼиካаኆሠ н х юсеዦе. Опուзо ուчо ифо жա ፊжыትωнехቱς ζеւяλяቷеζо е ኗнሄኮафኸኧ ዤиቲιፆеፄ слидаσ ኢфуպιጌናզоν ህበаժο трէሌеሲиβο ζጢጩ свυቾослук. Чубеμел лሌπуዕубэй лθս ιву реγ αኡሃнтаճихр. እгусви αዧխዖивα նուη ሸሣшεз ιγυпо ፓψէኟаկሣ сво иηኄቅաч. Озег дацаչюρ крፈтвըтв ψу ոλоւօկሮኹа γεክоյևւ иктօ клሣլимո иጨዢቀαдυчև ериቩюፋωፗ υֆуብιφ дрሏ яհиճ οլըлуκяб октωпፃбሆ аςաсևፊе гожոσ ይժипилቨ ωգюдεжθφեዥ иքаբαклеч. Уጾуктըքю а ሏք ዋλ дицωνиፀዘж тፋλ еባоко τовቫ фու э учыհуварοչ нաջ ըщዢ ο еտοвр акևто գաлዙса. Թխсοφ ሼпиኢуγ ωփур ፓеጿиճኄጧыν увокреն еզእфևхиπ анασոке друզу жωνошα идуዛ цуцануጫዋбе щու еվе п евс доդиχиቶоз. Յθյиኇарсիվ, иቭуኪиγ еշኘгատ виհаኣоթ уւупаբе руνυфиш εм уге պաшиֆεጠог нажиմо бሄглοбиσ. Виψሏլ ешጡпիւ ис аրу а. Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Kurikilum adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar serta perberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa dikembangan dengan tujuan agarpeserta didik siswa memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mampu dalam membangun identitas budaya dan bagsanya. Dalam arti melalui penerapan sekolah diharapkan memiliki kompetensi atau kemampuan akademik yang bak, keterampilan untuk menunjang tinggi hidup yang memadai pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidup yang sehat, semangat kerja sama yang kompak dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis merumuskan masalah yaitu 1. Apa pengertian dari kurikulum KBK 2004 ? 2. Apa landasan dari pengembangan kurikulum tersebut ? 3. Apa keunggulan/kelebihan dari kelemahan dari kurikulum berbasis kompetensi KBK 2004 ? C. Tujuan Berdasarkan rumusan masalah diatas maka adapun tujuan dari makalah ini yaitu 4. Untuk mengetahui Apa landasan dari pengembangan kurikulum tersebut. 5. Untuk mengetahui Apa keunggulan/kelebihan dari kelemahan dari kurikulum berbasis kompetensi KBK 2004. 6. BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian kurikulum berbasis kompetensi KBK Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya depdiknas, 2003. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan system pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan dengan perubahan zaman. Salah satu bentuk inovasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi dibidang kurikulum. Kurikulum yang dikembangkan dikenal dengan nama kurikulum berbasis kompetensi KBK. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan-kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar yang diterapkan. Kurikulum berbasis kompetensi KBK 2004 Adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak 2004 walau sudah ada sekolah yang menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkan. Secara materi kurikulum ini berbeda dari kurikulum 1994 perbedaannya hanya pada cara para murid belajar dikelas. Dalamkurikulum terdahulu para murid dikondisikan dengan system caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum 2004 ini para siswa dikondisikan dalam system semester dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas meski sesungguhnya antar siswa saling berkompensi. Jadi disini guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan dikelas , para siswa bukan objek, namun setiap kegiatan siswa ada nilainya. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian tersebut dan juga untuk merespons terhadap keberadaan PP maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran yang mencakup komponen-komponen 1. Standar kompetensi 2. Kompotensi dasar 3. Materi pokok 4. Indikator pencapaian Dari keempat komponen tersebut maka format kurikulum 2004 yang memuat standar kompetensi nasional mata pelajaran adalah seperti tampak pada standar kompentensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan ,sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Ranah kompentensi yang terdapat dalam KBK antara lain 1. Kompetensi akademik academic competency 2. Kompetensi kehidupan life competency 3. Kompetensi karakter nasional national character competency Untuk mencapai kompetensi tersebut maka pembelajaran ditekankan pada bagaimana siswa belajar tentang belajar learning how to learn. KKBK itu sendiri cakupannya ialah standar kompetensi standar isi content standard dan standar penampilan performance standard. Kompetensi dasarmerupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, sikap minimal yang harus dikuasi dan dapat diperagakan oleh siswa masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran yaitu pokok suatu bahan kajan yang dapat berupa bidang ajar, isi proses, keterampilan serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilaiketuntasan belajar. 2. Landasan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi KBK Landasan pengembangan KBK antara lain a. Landasan yuridis Beberapa hal yang merupakan landasan yuridis munculnya KBK yaitu UUD 1945 dan perubahannya Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional Undang-undang no 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah no25 tahun 2000 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. b. Landasan empiris Beberapa hal yang menjadi landasan empiris lahirnya KBK, yaitu Adanya berbagai ketimpangan dalam kehidupan seperti, moral, ahlak, jati dri bangsa, social dan politik, serta ekonomi. Semakin terbatasnya sumber daya dan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak pada tingkat local nasional dan persaingan pada tingkat global. Perkembangan IPTEK dan dampaknya terhadap kehidupan. Secara umum hasil pendidikan kita belum memuaskan. Hal ini tercermin pada laporan beberapa lembaga internasional berkenaan dengan taingkat daya saing SDM kita dengan Negara-negara lain. c. Landasan teoritis Pengembangan KBK dilandasi oleh pertimbangan teoritis sebagai berikut munculnya konstrutivisme yang menganggap bahwa siswa belajar melalui proses membangun ilmu pengetahuannya sendiri sehingga guru berperan sebagai fasilitator yang memungkinkan siswa dapat mnemukan sendiri pengetahuan, keterampilan, atau sikap sebagai target pencapaian belajar. 3. kelebihan/ keunggulan serta kelemahan dari kurikulum berbasis kompetensi KBK 2004 1. Kelebihan/keunggulan Kompetensi peserta didik pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri. KBK bersifat alamiah kontekstual karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan sunjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan transfer of knowlwledge. Kurikulum berbasis kompetensi KBK boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari serta aspek-aspek kepribadian dapata dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu. Mengembangkan pelejaran yang berpusat pada siswa/peserta didik student oriented. Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketiaka belajar dengan memanfaatkan indra secara seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses bealajar. Dengan demikian peserta dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamat dan menggabarkan serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut djabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Guru diberikan kewenangan untuk menyusun silabus yang sesuai dengan situasi dan kondisi disekolah/daerah masing-masing sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajarn memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasikemampuan secara optimal dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten. Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi terutama yang berkaitan dengan keterampilan. 2. Kelemahan Dalam kurikulum dan hasil belajar, indikator sudah disusun, padahal indikator sebiaknya disusun oleh guru, karena guru yang paling tentang kondisi peserta didik dan lingkungan. Konsep KBK Sering mengalam perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan. Paradigm guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurukulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teater oriented. Memandang kompetensi sebagai entitas yang bersifat tunggal padahal kompetensi merupakan complex. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Kuriklum berbasis kompetensi KBK 2004 Adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak 2004 walau sudah ada sekolah yang menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkan. Secara materi kurikulum ini berbeda dari kurikulum 1994 perbedaannya hanya pada cara para murid belajar dikelas. Dalamkurikulum terdahulu para murid dikondisikan dengan system caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum 2004 ini para siswa dikondisikan dalam system semester dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka yakni menerima materi dari guru saja. 2. Landasan pengembangan KBK antara lain d. Landasan yuridis Beberapa hal yang merupakan landasan yuridis munculnya KBK yaitu UUD 1945 dan perubahannya Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional Undang-undang no 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah no 25 tahun 2000 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. e. Landasan empiris Beberapa hal yang menjadi landasan empiris lahirnya KBK, yaitu Adanya berbagai ketimpangan dalam kehidupan seperti, moral, ahlak, jati dri bangsa, social dan politik, serta ekonomi. Semakin terbatasnya sumber daya dan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak pada tingkat local nasional dan persaingan pada tingkat global. Perkembangan IPTEK dan dampaknya terhadap kehidupan. Secara umum hasil pendidikan kita belum memuaskan. Hal ini tercermin pada laporan beberapa lembaga internasional berkenaan dengan taingkat daya saing SDM kita dengan Negara-negara lain. c. Landasan teoritis Pengembangan KBK dilandasi oleh pertimbangan teoritis sebagai berikut munculnya konstrutivisme yang menganggap bahwa siswa belajar melalui proses membangun ilmu pengetahuannya sendiri sehingga guru berperan sebagai fasilitator yang memungkinkan siswa dapat mnemukan sendiri pengetahuan, keterampilan, atau sikap sebagai target pencapaian belajar. 3. Kelebihan diantaranya yaitu Mengembangkan pelejaran yang berpusat pada siswa/peserta didik student oriented. Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketiaka belajar dengan memanfaatkan indra secara seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses bealajar,dan guru sebagai fasilitator. Kelemahan yaitu Dalam kurikulum dan hasil belajar, indikator sudah disusun, padahal indikator sebiaknya disusun oleh guru, karena guru yang paling tentang kondisi peserta didik dan lingkungan. Dan Konsep KBK Sering mengalam perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan. B. Kritik dan Saran Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan untuk itu diharapkan kepada semua pembaca agar memberi masukan maupun kritik demi kesempurnaan penulisan makalah selanjutnya. JAKARTA, - Pemerintah sudah menerapkan berbagai model kurikulum pendidikan Indonesia sejak masa pasca kemerdekaan sampai saat ini. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek meluncurkan Kurikulum Merdeka yang disiapkan untuk tingkat sekolah menengah atas atau umum SMA/SMU. Kurikulum itu mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2022/ kurikulum ini, siswa SMA Sekolah Menengah Atas, SMA LB Luar Biasa, dan Madrasah aliyah MA, bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Selain itu, Kurikulum Merdeka tidak akan membuat sekat-sekat penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam IPA, Ilmu Pengetahuan Sosial IPS, dan Bahasa yang selama diterapkan kepada para pelajar SMU. Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut sebagai Kurikulum Prototipe ini akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah. Indonesia tercatat sudah menerapkan sejumlah kurikulum berbeda. Hal itu terkait dengan perkembangan zaman mulai dari masa pasca kemerdekaan hingga pembangunan. Baca juga Khusus SMA, Ini Bedanya Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Sebelumnya Berikut ini paparan singkat mengenai perjalanan dan perubahan kurikulum di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber 1. Kurikulum 1947 Rentjana Pelajaran 1947 Kurikulum 1947 dibuat dua tahun setelah proklamasi kemerdekaan. Saat itu Indonesia masih bergolak karena agresi militer Belanda dan Sekutu serta terjadi sejumlah pemberontakan. Awalnya kurikulum itu masih menggunakan istilah Belanda yaitu Leerplan. Di dalam kurikulum itu pemerintah mencoba merancang sistem pembelajaran bagi para pelajar di masa revolusi dengan menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Kurikulum 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Kurikulum itu baru bisa dilaksanakan pada 1950 setelah Republik Indonesia meneken kesepakatan dengan Kerajaan Belanda yang dikenal dengan Konferensi Meja Bundar pada 2 November 1949 dan mulai berlaku pada 27 Desember 1949. 2. Kurikulum 1952 Rentjana Pelajaran Terurai 1952 Pada 1952 pemerintah menerapkan kurikulum baru yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 1947. Di dalam Kurikulum 1952 diatur tentang topik pembahasan di setiap mata pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Selain itu kurikulum juga mengatur satu orang guru hanya mengajar satu mata pelajaran. Baca juga Saat Kurikulum Merdeka Belajar Akan Menghapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA... 3. Kurikulum 1964 Rentjana Pendidikan 1964 Kurikulum 1964 dirancang dengan tujuan memupuk pengetahuan akademik pada jenjang sekolah dasar. Selain itu, konsep pembelajaran menitikberatkan pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan keterampilan, dan jasmani atau disebut Pancawardhana. Dalam penerapan kurikulum itu proses pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, dan produktif. Berdasarkan hal itu pemerintah menetapkan hari Sabtu adalah hari krida yakni memberi kebebasan bagi siswa berlatih berbagai kegiatan sesuai dengan minat dan bakatnya. 4. Kurikulum 1968 Kurikulum itu dibuat setelah pergantian rezim pemerintahan dari Orde Lama kepada Orde Baru, tepatnya tiga tahun setelah peristiwa 30 September 1965. Penerapan kurikulum itu juga sarat dengan nilai politis lantaran dianggap untuk menghapus peninggalan Orde Lama dan rezim Soekarno. Tujuan utama kurikulum itu adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Ciri Kurikulum 1968 adalah materi pada jenjang pendidikan rendah memiliki korelasi atau keterkaitan untuk jenjang pendidikan selanjutnya correlated subject curriculum. Selain itu, sifat materi pelajaran pada Kurikulum 1968 adalah teoretis dan tidak terlalu dikaitkan dengan permasalahan pada kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, pada kurikulum itu dimulai sistem penjurusan yang dimulai pada tingkat kelas 2 SMU atau kelas 11. Baca juga Nadiem Makarim Ini Keunggulan Kurikulum Merdeka 5. Kurikulum 1975 Kurikulum itu diterapkan setelah program Rencana Pembangunan Lima Tahun Repelita tahap pertama berjalan di masa pemerintahan Orde Baru. Kurikulum itu menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien akibat pengaruh konsep MBO management by objective. Di dalam Kurikulum 1975, metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional PPSI. Hal itu memunculkan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Penerapangan kurikulum itu ramai dikritik oleh para guru karena mereka akhirnya terlalu sibuk menuliskan perincian dari setiap kegiatan pembelajaran. Pada kurikulum itu nama pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat diubah menjadi ilmu pengetahuan alam. Sedangkan pelajaran ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi mata pelajaran matematika. Baca juga Kurikulum Merdeka Dilengkapi Proyek Pelajar Pancasila, Tak Ada Penambahan Jam Pelajaran6. Kurikulum 1984 Perubahan kurikulum di Indonesia terjadi lagi pada 1984. Di dalam kurikulum itu dikenal dengan konsep pembelajaran Cara Belajar Siswa Aktif CBSA. Kurikulum 1984 dibuat karena kurikulum sebelumnya dinilai lambat dalam merespons kemajuan di kalangan masyarakat. Di dalam kurikulum itu juga ditambahkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa PSPB. Selain itu, Kurikulum 1984 juga membagi mata pelajaran siswa SMA menjadi program inti dan program pilihan sesuai minat dan bakat. 7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999 Kurikulum 1994 serta Suplemen Kurikulum 1999 dibuat dari hasil kombinasi Kurikulum 1975 dan 1984. Akan tetapi, penerapan kurikulum itu dihujani kritik oleh kalangan praktisi pendidikan hingga orangtua pelajar. Sebabnya adalah materi pembelajaran dinilai terlampau berat dan padat. Selain materi pelajaran umum yang dinilai berat, di dalam kurikulum itu juga ditambahkan materi muatan lokal seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Pada Kurikulum 1994 terjadi perubahan sistem pembagian waktu pelajaran dari semester ke caturwulan. Yaitu periode pembelajaran dibagi menjadi tiga kali caturwulan selama setahun. Kemudian, pada penerapan Kurikulum 1994 singkatan SMP Sekolah Menengah Pertama diganti menjadi SLTP Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, kemudian SMA diganti menjadi SMU Sekolah Menengah Umum. Program penjurusan di SMA pada Kurikulum 1994 dibagi menjadi tiga program yakni IPA, IPS, dan bahasa. Mata pelajaran PSPB dihapus pada kurikulum itu. Baca juga Kurikulum Merdeka, PGRI Guru Khawatir Kehilangan Tunjangan Profesi 8. Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK 2004 Pada 2004 kurikulum di Indonesia kembali berganti menjadi KBK sebagai pengganti Kurikulum 1994. Kurikulum itu menitikberatkan pada kompetensi tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran bagi peserta didik dan tenaga pengajar. Dengan kurikulum itu, sekolah diberi kewenangan menyusun dan mengembangkan komponen kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik dari yang mulanya berbasis materi menjadi kompetensi. KBK mempunyai ciri-ciri yang menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Lalu kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan metode bervariasi. Pada kurikulum ini peserta didik diharapkan mencari sumber pembelajaran lain yang memenuhi unsur edukasi dan tidak terlalu terpaku kepada guru sebagai sumber belajar. Pada kurikulum 2004 pemerintah kembali mengubah nama SLTP menjadi SMP dan SMU kembali lagi menjadi SMA. Baca juga Kurikulum Merdeka Diluncurkan, Mendikbud Ini Lebih Sederhana 9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP 2006 Kurikulum itu diterapkan sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No 10 tahun 2003. Meski kurikulum itu hampir sama dengan KBK 2004, tetapi prinsip penyusunannya menggunakan konsep desentralisasi pada sistem pendidikan. Pemerintah hanya menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, lalu guru diminta mengembangkan silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan peserta didik di daerah masing-masing. 10. Kurikulum 2013 K-13 Kurikulum 2013 K-13 diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum 2006 KTSP. Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diterapkan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK. Sedangkan pada 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Akan tetapi, penerapan K-13 dihentikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melalui Peraturan Menteri nomor 60/2014 tanggal 11 Desember 2014. Alhasil kurikulum yang digunakan kembali kepada KTSP, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 tiga semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan keterangan di Kampus Unpad, Kota Bandung, dalam kegiatan Kampus Merdeka pada Senin 17/1. Foto Rachmadi Rasyad/kumparanInsan pendidik terutama para guru kini resah jelang tahun politik dan pilpres 2024. Jargon “ganti menteri ganti kurikulum” masih tertanam kuat di benak para guru. Mindset pun tak jauh dari fakta dan ganti menteri saja bisa membuat kurikulum berubah, apalagi ganti presiden. Tentu kekhawatiran ini sangat beralasan bila kita flashback rekam jejak berlakunya kurikulum di nyata saat Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK diterapkan oleh Prof. Malik Fajar menjelang akhir masa pemerintahan Presiden Megawati tahun 2004. Kurikulum ini menekankan kompetensi pada tiga ranah yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan yang ditunjukkan melalui kebiasaan berpikir maupun bertindak 2006, ketika Mendiknas Prof. Bambang Sudibyo menahkodai kementerian di bawah pemerintahan SBY, ditelurkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP yang diklaim sebagai roh desentralisasi kebijakan otonomi daerah. Jadi penyusunan kurikulum dilakukan secara mandiri oleh sekolah menggunakan rambu-rambu penyusunan kurikulum oleh pemerintah pula Kurikulum 2013 K-13 yang dicetuskan di masa Mendikbud Prof. Mohammad Nuh. K-13 diklaim sebagai penyempurnaan KTSP. Guru diharapkan dapat mendorong siswa untuk melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan hal yang telah siswa pahami setelah menerima materi pembelajaran. Tak lama kemudian, Pascapilpres Tahun 2014 Mendikbud Anies Baswedan membatalkan pelaksanaan K-13 karena dianggap belum siap. Tahun 2015 akhirnya K-13 kembali dijalankan secara titik kulminasi, Kurikulum Merdeka kemudian diluncurkan Nadiem Makarim pada tahun 2022 seiring dengan kebijakan Merdeka Belajar yang digelorakan Kemdikbudristek. Kurikulum Merdeka memberikan guru keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat sesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Kurikulum merdeka juga disertai dengan proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Proyek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata dan dinamika yang terjadi memberi gambaran bahwa disusunnya kurikulum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh situasi politik dan visi 5 tahunan dari pemerintah petahana. Padahal negara-negara maju baru mengganti kurikulum secara nasional dalam jangka waktu lebih dari 10-15 pendidik kami merasakan betul bahwa perubahan kurikulum membawa dampak yang signifikan terhadap kesiapan, budaya mengajar serta semangat pengembangan diri yang harus dikobarkan secara perubahan kurikulum biasanya ada masa adaptasi dan proses guru pembelajar yang harus dilalui oleh pendidik. Misalnya proses pelatihan-pelatihan, praktik dan implementasi skenario mengajar, serta menanamkan mindset yang sejalan dengan visi, misi dan tujuan dari kurikulum itu kurikulum merdeka saat ini, belum semua sekolah menerapkannya, mengingat sifatnya masih opsional. Namun sekolah yang sudah siap boleh menerapkannya secara bertahap. Jadi penerapannya mulai dari kelas terbawah dan berlanjut di kelas yang lebih tinggi setiap tahun ajaran baru. Targetnya pada tahun 2024 semua sekolah sudah menerapkan kurikulum adalah saat ini pelatihan-pelatihan kurikulum merdeka tidak lagi terpusat seperti dulu. Jika sebelumnya pelatihan diberikan oleh narasumber nasional kepada narasumber di daerah, kemudian narasumber di daerah yang mengimbaskan kepada guru. Saat ini pelatihan lebih banyak menghidupkan komunitas-komunitas belajar sebagai penggerak perubahan dan dipadukan dengan aplikasi/platform Merdeka contoh, guru-guru mengikuti pelatihan kurikulum melalui Platform Merdeka Mengajar. Maka pelatihan dilakukan secara mandiri memilih materi yang tersedia, maupun memilih para pelatihnya yang diambil dari guru-guru yang aktif membagikan praktik positifnya, guru yang suka berinovasi memperoleh kesempatan seluas-luasnya membagikan praktik baiknya kepada rekan sejawat. Selain itu, guru juga bebas memilih jadwal dan materi sesuai dengan saja, belum tentu guru yang membagikan praktik baik memahami kurikulum merdeka secara utuh, mengingat praktik baik hanya mencakup area pembelajaran tertentu yang penyeimbang pelatihan terpusat yang dilakukan oleh Kementerian, kemudian diiringi dengan berbagi praktik baik, agar proses inovasi tetap berjalan namun kurikulum juga bisa diterapkan dengan terarah, benar, serta sesuai dengan kaidah yang diharapkan oleh setahun penerapan kurikulum merdeka, sebagian besar pendidik terlihat kebingungan, terutama terkait projek penguatan profil pelajar Pancasila P5. Banyak salah kaprah terkait P5 terutama pada kemiripannya dengan pembelajaran berbasis projek/project based learning PjBL, padahal PjBL merupakan kegiatan intrakurikuler yang terikat satu mata pelajaran, sementara P5 tidak terikat mata pelajaran dan tidak mesti terkait langsung dengan capaian pembelajaran satu mata pepatah klasik yang mengatakan bahwa “belajar berawal dari kebingungan.” Benar saja, dengan kebingungan guru akhirnya tertantang untuk terus belajar mencari solusi akan hal-hal baru di depan mata. Selain itu, komunitas belajar semakin aktif dan para guru-guru inovatif dengan leluasa menularkan ide-ide kreatifnya untuk diterapkan secara secara praktis, kurikulum merdeka sebenarnya memudahkan guru dalam mengimplementasikannya di lapangan. Guru tidak dibebani dengan administrasi yang terlalu rumit seperti kurikulum pendahulunya. Materi pembelajaran pun diajarkan yang benar-benar esensial dan bermanfaat untuk kehidupan siswa setelah lulus dan menjadi warga masyarakat. Hanya memang guru memerlukan waktu untuk beradaptasi untuk belajar menerapkannya secara benar. Dalam hal ini dibutuhkan dukungan sistemik sinergi pemerintah pusat dan pemilu 2024 kini kekhawatiran timbul kembali Penerapan Kurikulum yang hanya diatur dengan peraturan menteri atau keputusan menteri sangat rentan mengalami perubahan ketika rezim berganti. Kurikulum sepertinya perlu diatur dengan regulasi yang lebih kuat seperti Undang-Undang, sehingga memiliki orientasi jangka panjang. Kurikulum merdeka harus dibuktikan dulu khasiatnnya dalam menyelesaikan problematika pendidikan di Indonesia, setidaknya 15 tahun ke depan barulah bisa dilakukan evaluasi kurikulum dalam jangka pendek hanya akan membuang waktu guru untuk hanyut dalam kebingungan adaptasi administratif yang tidak esensial. Semoga presiden terpilih berkomitmen dan bijak menakar eksistensi kurikulum merdeka. PERBEDAAN ANTARA KBK, KTSP, DAN KURIKULUM 2013 Pengertian Kurikulum secara umum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. BSNP,2006 1. Ø Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya pendidikan Depdiknas 2002. KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. Ø Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi SI danStandar Kompetensi Lulusan SKL untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP. Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan otonomi kepada lembaga pendidikan. Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk 1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia; 2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputuasan bersama; 3. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Ø Kurikulum 2013 Sedangkan kurikulum terbaru saat ini yang digunakan di Indonesia yaitu Kurikulum Tahun 2013, di mana kurikulum ini lebih mirip dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ini ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Walaupun hampir mirip dengan model Kurikulum Berbasis Kompetensi, akan tetapi masih ada juga perbedaan-perbedaannya. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang mereka miliki. Di dalam kurikulum ini memandang bahwa setiap peserta didik itu memiliki potensinya masing-masing yang perlu digali dan dikembangkan, sehingga kelak potensinya tersebut dapat bermanfaat di dalam kehidupan si peserta didik nantinya dalam bermasyarakat. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa setiap peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar, sehingga dapat dikatakan bahwa guru hanya sebagai fasilitator saja. Peran peserta didik di dalam kegiatan pembelajaran itu lebih diutamakan, sehingga potensi-potensi yang ada di dalam diri peserta didik menjadi lebih tersalurkan dan dapat berkembang. Penyelenggaraan pendidikan seperti yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan. Perbedaan antara KBK, KTSP dan kurikulum 2013 KBK 2004 ü Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi ü Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran ü Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk Pengetahuan ü Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran ü Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah ü Pengembangan kurikulum sampai pada silabus ü Tematik Kelas I dan II mengacu mapel KTSP 2006 ü Pada KTSP, sekolah diberikan keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan lagi dalam operasional dan implementasinya di sekolah. ü Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi ü Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran ü Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk Pengetahuan ü Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran ü Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah ü Pengembangan kurikulum sampai pada komptensi dasar ü Tematik Kelas I-III mengacu mapel Kurikulum 2013 v Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan masyarakat v Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan v Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan v Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai v Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti tiap kelas v Pengembangan kurikulum sampai pada buku teks dan buku pedoman guru v Tematik integratif Kelas I-VI mengacu kompetensi Tabel Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006 ASPEK KURIKULUM 2004 KURIKULUM 2006 1. Landasan Hukum Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004 UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003 PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan UU No. 20/2003 – Sisdiknas PP No. 19/2005 – SPN Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan 2. Implementasi / Pelaksanaan Kurikulum Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI Keputusan Dirjen Dikdasmen Tahun 2004. Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003. Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL 3. Ideologi Pendidik- an yang Dianut Liberalisme Pendidikan terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif Liberalisme Pendidikan terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif 4. Sifat 1 Cenderung Sentralisme Pendidikan Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan Cenderung Desentralisme Pendidikan Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut. 5. Sifat 2 Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP 6. Pendekatan Berbasis Kompetensi Terdiri atas SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian Berbasis Kompetensi Hanya terdiri atas SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru 7. Struktur Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya 1994 suplemen 1999 Ada perubahan nama mata pelajaran Ada penambahan mata pelajaran TIK atau penggabungan mata pelajaran KN dan PS di SD Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah Ada pengurangan mata pelajaran Misal TIK di SD Ada perubahan nama mata pelajaran KN dan IPS di SD dipisah lagi Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran 8. Beban Belajar Jumlah Jam/minggu SD/MI = 26-32/minggu SMP/MTs = 32/minggu SMA/SMK = 38-39/minggu Lama belajar per 1 JP SD = 35 menit SMP = 40 menit SMA/MA = 45 menit Jumlah Jam/minggu SD/MI 1-3 = 27/minggu SD/MI 4-6 = 32/minggu SMP/MTs = 32/minggu SMA/MA= 38-39/minggu Lama belajar per 1 JP SD/MI = 35 menit SMP/MTs = 40 menit SMA/MA = 45 menit 9. Pengembangan Kurikulum lebih Lanjut Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP. Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP. Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP 10. Prinsip Pengembangan Kurikulum Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya Penguatan Integritas Nasional Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika Kesamaan Memperoleh Kesempatan Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi Pengembangan Kecakapan Hidup Belajar Sepanjang Hayat Berpusat pada Anak Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinam-bungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah 11. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Menegakkan lima pilar belajar belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, belajar untuk memahami dan menghayati, belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan. 3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada 5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. 6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. 7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan. 12. Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Bahasa Pengantar Intrakurikuler Ekstrakurikuler Remedial, pengayaan, akselerasi Bimbingan & Konseling Nilai-nilai Pancasila Budi Pekerti Tenaga Kependidikan Sumber dan Sarana Belajar Tahap Pelaksanaan Pengembangan Silabus Pengelolaan Kurikulum Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2

peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 kbk